Pemprov Kalteng Matangkan RKPD 2027 untuk Selaraskan Pembangunan Daerah dan Nasional

Pemprov Kalteng Matangkan RKPD 2027 untuk Selaraskan Pembangunan Daerah dan Nasional

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus mematangkan penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 yang dilaksanakan secara daring bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (11/6/2026).

Rapat penting tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri yang didampingi jajaran pejabat Bapperida. Selain itu, kegiatan juga melibatkan perwakilan kementerian terkait, lembaga pemerintah, perangkat daerah, serta staf teknis yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Syahfiri menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya mempercepat proses penyusunan RKPD Tahun 2027 agar seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan dokumen pembangunan yang berkualitas.

Menurutnya, percepatan penyusunan ini menjadi penting karena hasil fasilitasi dari pemerintah pusat nantinya akan menjadi pedoman bagi 14 pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang selanjutnya akan menjalani proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah masing-masing.

“Kami berharap berbagai masukan dari pemerintah pusat dapat menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Syahfiri saat menyampaikan paparannya dalam rapat tersebut.

Penyelarasan antara kebijakan pembangunan pusat dan daerah dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara terintegrasi, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Melalui finalisasi RKPD Tahun 2027 ini, komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional secara menyeluruh," pungkasnya.[andrei/deni]
Lebih baru Lebih lama