Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana Tahun 2026

Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana Tahun 2026

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) tempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Tahun 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 11 hingga 12 Juni 2026. 

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BPB-PK Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, dan diikuti oleh unsur Tim Reaksi Cepat dari berbagai sektor yang terlibat dalam penanganan kebencanaan.

Fokus utama dalam pelaksanaan Bimtek tahun ini adalah peningkatan kapasitas personel dalam manajemen pengungsi saat terjadi keadaan darurat bencana.

Pengelolaan pengungsian dinilai menjadi salah satu aspek paling penting dalam fase tanggap darurat karena berkaitan langsung dengan keselamatan, kebutuhan dasar, dan perlindungan masyarakat terdampak.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPB-PK Kalteng, Ahmad Toyib, dalam arahannya saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sebelumnya telah membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multisektor. 

Pembentukan tim tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/167/2024.

Menurut Ahmad Toyib, keberadaan TRC multisektor memiliki peran strategis dalam mempercepat pelayanan dan respons terpadu ketika terjadi keadaan darurat.

Tim ini dibentuk untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana dapat bekerja secara cepat, terkoordinasi, dan efektif di lapangan.

Dia menegaskan bahwa sebagai tim yang terdiri dari berbagai sektor, koordinasi dalam penanganan dampak bencana, termasuk persoalan pengungsian, harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi.

Setiap unsur dituntut memahami tugas masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat terdampak dapat berjalan optimal.

“Sebagai tim multisektor, koordinasi penanganan dampak bencana termasuk di dalamnya urusan pengungsian harus dilakukan secara terpadu, cepat, dan terintegrasi. Pengelolaan pengungsian adalah salah satu klaster paling krusial sekaligus kompleks dalam fase tanggap darurat,” ujar Ahmad Toyib saat memberikan arahan pembukaan kegiatan, Kamis (11/6/2026).

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Provinsi Kateng berharap kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana semakin meningkat.

"Sehingga penanganan bencana di daerah dapat dilakukan lebih profesional, responsif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang terdampak ketika situasi darurat terjadi," pungkasnya.[andrei/deni]
Lebih baru Lebih lama