Pahami Perbedaan Bank Devisa dan Bank Non-Devisa, Ini Penjelasannya

Pahami Perbedaan Bank Devisa dan Bank Non-Devisa, Ini Penjelasannya

BANJARMASIN – Bank Devisa dan Bank Non-Devisa memiliki perbedaan mendasar dalam jenis layanan yang diberikan kepada nasabah, terutama terkait transaksi keuangan internasional. Status Bank Devisa memungkinkan bank melayani transaksi dalam mata uang asing sekaligus aktivitas keuangan lintas negara.

Secara umum, Bank Non-Devisa hanya melayani transaksi domestik dalam mata uang rupiah. Layanan yang diberikan berfokus pada kebutuhan perbankan di dalam negeri, seperti tabungan, giro, deposito, transfer antarbank nasional, dan pembiayaan dalam rupiah.

Berbeda dengan Bank Non-Devisa, Bank Devisa memiliki kewenangan untuk melayani berbagai transaksi internasional. Layanan tersebut meliputi transfer dana ke luar negeri, penerimaan dana dari luar negeri, pembukaan rekening valuta asing (valas), hingga transaksi jual beli mata uang asing sesuai ketentuan yang berlaku.

Status Bank Devisa memberikan nilai tambah bagi nasabah karena berbagai kebutuhan transaksi internasional kini dapat dilakukan secara langsung melalui Bank Kalsel.

Dengan status Bank Devisa, kami dapat memberikan layanan yang lebih lengkap kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan bisnis, pendidikan, ibadah, maupun aktivitas lainnya yang berkaitan dengan transaksi luar negeri. Seluruh layanan tersebut dapat dilakukan secara aman, mudah, dan sesuai regulasi.

Kehadiran layanan Bank Devisa diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan global sekaligus mendukung pertumbuhan dunia usaha dan perekonomian daerah melalui kemudahan transaksi lintas negara.[adv]
Lebih baru Lebih lama