PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menginstruksikan Inspektorat Provinsi untuk mengintensifkan monitoring terhadap pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di daerah.
Instruksi tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri kegiatan Kunjungan dan Koordinasi terhadap Capaian serta Kendala Pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Senin (8/6/2026).
Kegiatan itu merupakan agenda koordinasi nasional yang melibatkan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bersama sejumlah lembaga negara, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Kementerian PANRB.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelaksanaan Stranas PK bagi Pemerintah Provinsi Kalteng tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif atau pelaporan kepada pemerintah pusat, melainkan menjadi bagian penting dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Seluruh kebijakan, program pembangunan, serta penggunaan anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga pengawasan internal menjadi aspek yang harus diperkuat secara berkelanjutan," ucapnya.
Ia menilai membutuhkan sistem tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, didukung oleh integrasi sistem administrasi yang baik, pengawasan yang ketat, serta mekanisme pengambilan keputusan yang berbasis data dan kebutuhan riil pembangunan daerah.
Karena itu, Gubernur meminta Inspektorat daerah agar meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta implementasi agenda reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi.
"Upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta mendorong terciptanya pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.[andrei/deni]
Tags
pemprov kalteng
