DPRD Kapuas Berharap WTP Diikuti Peningkatan Pelayanan Publik

DPRD Kapuas Berharap WTP Diikuti Peningkatan Pelayanan Publik

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Predikat tersebut dinilai harus dibarengi perbaikan nyata yang dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M., mengatakan DPRD tetap akan memperkuat fungsi pengawasan setelah Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

“Kami di DPRD Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Wiyatno dan seluruh OPD yang telah bekerja keras. Namun, predikat WTP ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kapuas,” tegas Ardiansah, Rabu (3/6/2026).

Ardiansah sebelumnya mendampingi Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, capaian WTP merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Namun, pekerjaan belum selesai.

Sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ardiansah memastikan DPRD akan mengagendakan rapat kerja bersama Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas untuk membahas catatan serta rekomendasi BPK.

“WTP ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan,” ujarnya.

DPRD Kapuas berharap tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tepat waktu sehingga capaian WTP dapat diikuti peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama