Rakor PDSK Bendungan Riam Kiwa Target Rampung 2028, Pembebasan Lahan Dipercepat

Rakor PDSK Bendungan Riam Kiwa Target Rampung 2028, Pembebasan Lahan Dipercepat

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi teknis percepatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa di ruang rapat H Maksud, Kantor Gubernur Kalsel, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur H Muhidin, serta dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur bersama sejumlah pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah.

Peserta rapat antara lain berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Polres Banjar.

Selain itu, turut hadir jajaran Pemprov Kalsel, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Galuh Tantri Narindra serta Kepala Dinas PUPR Kalsel Muhammad Yasin Toyib.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan inventarisasi dan identifikasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap luasan 771,51 hektare, serta pengajuan legal opinion kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Tim satuan tugas (satgas) PDSK juga dibagi menjadi dua, yakni tim verifikasi dan administrasi serta tim lapangan. Satgas akan melibatkan berbagai unsur untuk menghitung tegakan masyarakat bersama konsultan teknis.

Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin akan menyiapkan pengadaan serta anggaran untuk konsultan dalam mendukung proses administrasi dan inventarisasi PDSK terkait penyediaan lahan pembangunan bendungan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar akan menugaskan Camat Paramasan serta kepala desa setempat untuk mendampingi tim satgas dalam proses pendataan di lapangan.

Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin menyatakan, rapat teknis ini menjadi langkah percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa dengan target penyelesaian pada 2028. Ia menambahkan, masyarakat telah menyepakati proses ganti rugi dan anggaran juga telah tersedia.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyebut pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan memberikan manfaat besar, terutama dalam pengendalian banjir, mendukung sektor pertanian, serta berpotensi menjadi kawasan wisata. 

Bendungan dengan kapasitas 90 juta meter kubik tersebut diperkirakan mampu mereduksi banjir hingga 80 persen serta mendukung program ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.[adv]
Lebih baru Lebih lama