​Perkuat Kelembagaan Adat, Pemkab Kapuas Gelar Rapat Regulasi Damang

​Perkuat Kelembagaan Adat, Pemkab Kapuas Gelar Rapat Regulasi Damang

WABUP Kapuas, Dodo, S.P., memberikan arahan pada rapat terkait masa jabatan Damang Kepala Adat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menggelar rapat pembahasan mengenai masa jabatan Damang Kepala Adat.

Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Senin (25/5/2026), sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat eksistensi kelembagaan adat di wilayah tersebut.

​Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP memimpin langsung jalannya rapat didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus. 

Agenda ini juga dihadiri oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, para camat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait guna menyamakan persepsi dan melahirkan kebijakan yang harmonis.

​Pembahasan intensif ini sengaja dilakukan demi memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat berjalan linier dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini dinilai mendesak agar lembaga adat memiliki payung hukum yang kuat dan tetap relevan dalam menjaga kelestarian budaya di tengah modernisasi.

​Dalam arahannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa Damang Kepala Adat memegang peran krusial sebagai penjaga nilai budaya dan stabilitas sosial. 

Oleh karena itu, sinergi komunikasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat harus terus diperkuat agar kebijakan yang lahir tetap menghormati kearifan lokal tanpa menabrak hukum negara.

​Senada dengan hal tersebut, Romulus selaku Asisten I Setda Kapuas menambahkan bahwa sinkronisasi ini penting demi menjaga harmonisasi hukum. 

Rapat koordinasi yang berjalan kondusif tersebut berhasil membangun kesepahaman bersama terkait masa jabatan Damang. Hasil diskusi ini akan menjadi landasan legalitas formal demi menjamin keberlangsungan penegakan hukum adat yang adil dan berwibawa di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama