FOTO Bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP bersama OPD terkait kesiapan pembentukan BNNK Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Langkah strategis ini dimatangkan dalam rapat kesiapan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP, di Aula Kesbangpol Kabupaten Kapuas pada Senin (25/5/2026).
Rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini bertujuan untuk menyusun strategi dan mempersiapkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan sebelum melakukan paparan resmi di hadapan BNN pusat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Drs. Yunabut, mengungkapkan bahwa Kapuas menjadi salah satu dari delapan kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat kesempatan untuk memaparkan kesiapannya kepada BNN.
Menurutnya, kehadiran institusi vertikal ini sangat mendesak demi mengoptimalkan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum secara masif di wilayah bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP, menegaskan bahwa seluruh OPD harus bersinergi dan mempersiapkan segala persyaratan teknis maupun administratif secara matang agar proses verifikasi berjalan optimal.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendekatkan pelayanan dasar penanganan narkotika agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal. Melalui persiapan yang komprehensif, Pemkab Kapuas optimistis kehadiran BNNK dapat segera terealisasi demi mewujudkan wilayah yang bersih dari sindikat narkoba.[zulkifli]
