PARINGIN – Mahdiansyah resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa Pulantan terpilih melalui Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW). Ia mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Supiadi, dengan hasil kemenangan mutlak atas lawannya, Sakdilah, Selasa (19/5/2026).
Proses pemungutan suara berlangsung di Kantor Desa Pulantan, Kecamatan Awayan, yang diikuti dua pasangan calon. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Mahdiansyah unggul jauh dengan mengantongi 42 suara, sedangkan Sakdilah hanya memperoleh 9 suara.
Ketua Panitia Pelaksana Pilkades PAW, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa selanjutnya kepala desa terpilih akan melewati tahapan administrasi pemerintahan sebelum dilantik secara resmi.
“Nanti berkas akan diproses melalui pemerintah daerah untuk kemudian diserahkan ke Bupati Balangan. Dari situlah nanti akan diterbitkan Surat Keputusan sebagai dasar pelantikan kepala desa definitif,” ungkapnya.
Camat Awayan, Muhammad, menilai pelaksanaan Pilkades PAW ini sangat penting agar roda pemerintahan desa tidak terganggu dan tetap berjalan optimal. Ia menyebutkan, kepala desa terpilih nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2030 mendatang.
“Harapan kami, seluruh rangkaian proses berjalan lancar tanpa kendala. Dengan terpilihnya pemimpin baru, pembangunan dan pelayanan di Desa Pulantan bisa terus berlanjut sesuai rencana,” ujar Muhammad.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Pulantan, Muhammad Mukhlis, berpesan agar kepala desa yang baru mampu menjaga situasi desa tetap aman, damai, dan kondusif. Ia berharap hubungan antara pemerintah desa dan warga makin erat demi kemajuan bersama.
“Semoga pemerintahan berjalan lancar terus, masyarakat pun tetap rukun dan damai pasca-pemilihan ini,” ucap Mukhlis.
Senada dengan itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Awayan, Arliyanto, berharap Mahdiansyah bisa membawa angin segar dan perubahan positif. Fokus utamanya diharapkan ada pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Desa Pulantan.[mta/adv]
