Ketua Komisi I DPRD Kalteng Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menegaskan komitmen DPRD dalam mendorong pembaruan sistem pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurut Muhajirin, langkah paling strategis yang perlu dilakukan saat ini adalah mengubah tata kelola pelayanan yang masih bersifat konvensional menuju sistem terpadu berbasis teknologi informasi.

Ia menilai transformasi digital menjadi kebutuhan penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjawab tuntutan era modern yang mengedepankan kecepatan, transparansi, dan efisiensi.

Muhajirin menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pelayanan publik harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat.

DPRD Kalteng melalui Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, lanjutnya, akan terus memprioritaskan fungsi pengawasan serta penyusunan kebijakan yang mendukung percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik.

“Menurut saya sistem pelayanan daring mampu memangkas jalur birokrasi yang berbelit-belit sehingga proses perizinan dan pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, murah, serta dapat dipantau oleh pemohon,” kata Muhajirin, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya wakil rakyat, penerapan sistem berbasis digital juga dapat meminimalisasi praktik penyimpangan dalam pelayanan publik karena seluruh proses dapat dipantau secara lebih terbuka dan terukur.

"Dengan adanya pembaruan sistem pelayanan tersebut, kualitas pelayanan publik di daerah semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama