PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera bergerak menindak tegas para penimbun bahan bakar minyak (BBM) yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan Agustiar Sabran saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (7/5/2026). Ia menegaskan persoalan distribusi BBM harus segera ditangani agar tidak semakin merugikan masyarakat.
Menurut Agustiar, pemerintah daerah telah menerima berbagai laporan terkait antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini diduga dipicu adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, sebab berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah, ketersediaan stok BBM subsidi di wilayah Kalimantan Tengah saat ini masih dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dimohon tenang, tenang ya, yang subsidi harusnya mencukupi. Makanya kami meminta kepada pihak berwajib, jangan kasih ampun kepada penimbun,” ujar Agustiar saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dia menegaskan praktik penimbunan BBM tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung terhadap distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas, khususnya warga yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Kalaupun itu ranah kami, akan kami tutup SPBU itu,” tegasnya.[andrei/deni]
Tags
pemprov kalteng
