DPRD Kalteng Buka Ruang Audiensi, Siap Tampung Aspirasi Serikat Buruh

DPRD Kalteng Buka Ruang Audiensi, Siap Tampung Aspirasi Serikat Buruh

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dan audiensi bersama serikat buruh guna menampung berbagai aspirasi para pekerja di daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan kesiapannya menerima langsung perwakilan serikat buruh yang ingin menyampaikan gagasan, usulan, maupun berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Ansyari saat menghadiri kegiatan dialog Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama serikat buruh se-Kalimantan Tengah, Sabtu (2/5/2026), di Palangka Raya.

Menurutnya, keberadaan serikat buruh memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan dan pembangunan daerah, karena menjadi wadah perjuangan serta penyalur suara para pekerja dari berbagai sektor.

Ia menilai, berbagai pendapat dan aspirasi yang disampaikan serikat buruh merupakan cerminan kebutuhan ribuan tenaga kerja yang selama ini berkontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian di Kalimantan Tengah.

“Saya menyatakan kesiapan saya untuk menerima kapan saja rekan-rekan dari serikat buruh apabila ingin melakukan pertemuan atau audiensi guna menyampaikan berbagai gagasan, usulan, maupun keluhan yang dirasakan,” ujar Muhammad Ansyari.

Politisi tersebut juga menambahkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. 

Karena itu, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat, termasuk para pekerja.

"Melalui komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif, hubungan antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan serikat buruh dapat terus terjalin harmonis demi menciptakan iklim kerja yang adil, kondusif serta mendukung kesejahteraan pekerja di Kalteng," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama