PERTEMUAN stakeholder Desa Lupak Dalam dan Desa Lupak Timur, unsur Lakpesdam NU, pegiat program Inklusi.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Upaya menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Kapuas terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan stakeholder Desa Lupak Dalam dan Desa Lupak Timur yang berlangsung di Kantor Desa Lupak Dalam pada Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman konteks Program Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Kabupaten Kapuas Tahun 2026. Pertemuan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), tokoh agama, organisasi perempuan, hingga jajaran pemerintah desa setempat.
Field Coordinator Program INKLUSI Kabupaten Kapuas, Aulia Pusfita Sari, mengungkapkan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam melindungi masa depan anak di tingkat desa. Menurutnya, masalah ini terlalu kompleks untuk diselesaikan secara parsial.
“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah desa, tokoh agama, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Melalui forum ini, kita menyatukan komitmen dan langkah nyata untuk melindungi anak-anak kita,” ujar Aulia.
Aulia menjelaskan bahwa output dari pertemuan ini tidak hanya berhenti pada diskusi, melainkan mengarah pada pembentukan sistem perlindungan konkret di tingkat desa. Rencana strategis yang disusun mencakup pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPA dan Forum Anak Desa sebagai garda terdepan pengawasan.
Senada dengan hal tersebut, Bendahara Lakpesdam NU Kapuas, H. Noor Salim, menekankan pentingnya pendekatan kultural. Ia menilai edukasi berkelanjutan harus menyasar akar rumput agar masyarakat memahami dampak jangka panjang pernikahan dini dari sisi kesehatan maupun sosial.
“Perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi persoalan bersama. Perlu edukasi yang berkelanjutan serta pendekatan kultural dan keagamaan agar masyarakat benar-benar memahami dampaknya,” tegas H. Noor Salim.
Selain koordinasi antarlembaga, pertemuan ini juga memaparkan data kondisi terkini perempuan dan anak di desa, penguatan layanan rujukan, serta identifikasi potensi kelembagaan desa yang responsif. Melalui komitmen kolektif ini, Kabupaten Kapuas diharapkan mampu menciptakan lingkungan desa yang lebih aman, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.[zulkifli]
