KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru meninjau pelaksanaan Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) yang menghadirkan layanan hukum dan kesehatan gratis bagi masyarakat di eks halaman Kantor Bupati Kotabaru, kawasan Siring Laut, Minggu (26/4/2026).
Peninjauan dilakukan Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin yang mewakili pemerintah daerah, didampingi sejumlah instansi terkait.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Kotabaru, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Kesehatan sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Eka Saprudin menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dengan pendekatan proaktif.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Car Free Day (CFD) sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang sedang beraktivitas.
Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, termasuk permasalahan pertanahan, pernikahan, waris, hingga penyusunan dokumen hukum.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis seperti cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, serta donor darah.
Pemerintah daerah berharap program PERAHU dapat menjadi agenda rutin sekaligus mendorong keterlibatan lebih banyak SKPD dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru menilai program ini efektif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mengubah persepsi bahwa kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan publik.
Melalui program ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan hukum dan kesehatan guna mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.[zainuddin]
Tags
kotabaru
