Ketua Komisi III DPRD Kalteng Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Remaja di Bawah 16 Tahun

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Remaja di Bawah 16 Tahun

PALANGKA RAYA — Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial bagi remaja usia 13 hingga 16 tahun. 

Menurutnya, Rabu (1/4/2026), langkah tersebut penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Ia menilai anak-anak di bawah usia 16 tahun masih berada dalam fase perkembangan emosional dan mental yang belum stabil sehingga memerlukan pengawasan khusus, terutama dalam penggunaan teknologi digital.

Sugiyarto mengatakan, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku remaja.

Jika tidak dibatasi secara bijak, anak-anak dikhawatirkan mudah terpapar berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan karakter dan kesehatan mental mereka.

“Anak-anak di bawah usia 16 tahun secara emosi dan pola pikir masih belum stabil. Jika tidak dibatasi, dikhawatirkan mereka mudah terpapar hal-hal negatif di media sosial,” ujarnya.

Dia menambahkan, kebijakan pembatasan tersebut bukan berarti melarang anak menggunakan teknologi sepenuhnya. Namun aturan itu bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak serta mendorong penggunaan media sosial secara lebih bijak dan terarah.

Selain dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Sugiyarto juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi faktor utama dalam mencegah penyalahgunaan gadget dan media sosial di kalangan remaja.

“Keberhasilan kebijakan tersebut tidak terlepas dari peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak. Orang tua harus berperan aktif mengontrol penggunaan gadget anak,” tambahnya.

Saya berharap, kebijakan pembatasan media sosial bagi remaja dapat diiringi dengan edukasi digital kepada masyarakat, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.[deni]
Lebih baru Lebih lama