PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, meluncurkan aplikasi E-Pahari dan perangkat Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng.
Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Kalimantan Tengah serta Kick Off Mini Championship TP2DD Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya dalam sektor pelayanan pajak dan retribusi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi E-Pahari merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.
Menurut Edy, kehadiran aplikasi E-Pahari diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“E-Pahari adalah langkah konkret untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara digital tanpa harus datang ke kantor Samsat,” tutur Edy.
Ia menjelaskan, digitalisasi layanan pembayaran pajak tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Selain peluncuran aplikasi E-Pahari, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pengenalan perangkat Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng yang akan mendukung sistem pembayaran non-tunai dalam berbagai layanan pemerintah daerah.
"Pemerintah Provinsi Kalteng berharap digitalisasi sistem pembayaran daerah dapat terus berkembang, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan,"pungkasnya.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng
