UPZ Bank Kalsel Buka Layanan Zakat Fitrah

UPZ Bank Kalsel Buka Layanan Zakat Fitrah


BANJARMASIN – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel membuka layanan penerimaan zakat fitrah bagi masyarakat Banua selama Ramadan 1447 Hijriah.

Layanan ini dihadirkan melalui counter khusus yang bekerja sama dengan BAZNAS Kalimantan Selatan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.

Counter penerimaan zakat fitrah akan dibuka di depan halaman Masjid Ihsanul Barokah Bank Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat No. 7, Banjarmasin.

Adapun jadwal layanan dibagi dalam dua periode, yakni:

Senin – Selasa (16–17 Maret 2026), pukul 13.00 – 20.00 WITA

Rabu – Kamis (18–19 Maret 2026), pukul 16.00 – 22.00 WITA

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, nilai zakat fitrah untuk wilayah Kota Banjarmasin tahun 1447 H/2026 M ditetapkan dalam beberapa kategori, yaitu:

Rp60.000 per jiwa, setara beras unus, mutiara, mayang, dan sejenisnya

Rp50.000 per jiwa, setara beras siam, karang dukuh, dan sejenisnya

Rp45.000 per jiwa, setara beras rojolele, pandan wangi, dan sejenisnya

Selain dalam bentuk uang, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Melalui layanan ini, Bank Kalsel berharap dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah secara tepat waktu, sekaligus memastikan penyalurannya dilakukan secara amanah dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima.[adv]

Lebih baru Lebih lama