NUR FARIANI dari Partai Golkar DPRD Balangan bersama pihak terkait, sedang melakukan finalisasi Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.| foto : istimewa
PARINGIN – Sektor perkebunan di Kabupaten Balangan bakal punya landasan hukum yang lebih kokoh. Rapat kerja (Raker) finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan telah digelar.
Anggota DPRD Balangan dari Partai Golkar, Nur Fariani sapaan unda Ani, turut serta bersama berbagai pihak terkait, dalam pembahasan Taperda tersebut
"Kami Pansus II DPRD Balangan, bersama DKP3, dan bagian Hukum Setda Balangan, Rapker finalisasi Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
proses penyempurnaan Raperda ini menjadi langkah krusial untuk menggerakkan sektor perkebunan ke arah yang lebih baik. Tujuan utama yang ingin dicapai agar bisa menaikin produktivitas dan daya saing komoditas perkebunan lokal agar bisa bersaing lebih kuat.
Tidak hanya fokus pada angka produktivitas, Bunda Ani juga menyampaikan, Reperda ini juga menyematkan nilai penting tentang kelestarian lingkungan.
"Kami berharap, dengan adanya Raperda ini, tidak hanya produktivitas yang meningkat, tapi juga kesejahteraan para petani bisa terjamin dan pendapatan daerah semakin tumbuh," ujar pihak terkait dari DPRD Balangan.[mta/adv]
Tags
balangan
