DPRD Balangan Perkuat Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Lewat Raperda

DPRD Balangan Perkuat Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Lewat Raperda

ANGGOTA DPRD Balangan, Faturrahman.| foto : istimewa

PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan terus mendorong realisasi Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesetaraan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, Minggu (1/3/2026).

Anggota DPRD Balangan, Faturrahman, menyampaikan bahwa Raperda ini akan menjadi dasar hukum penting untuk memberikan fasilitas, perlindungan, dan kesempatan yang setara di berbagai bidang kehidupan. 

“Kami berharap Raperda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas, bukan sekadar dokumen administratif,” ujarnya belum lama tadi.

Ia menambahkan, tantangan saat ini masih muncul dari adanya keluarga yang menutup-nutupi anggota keluarganya yang disabilitas. Kondisi ini berdampak pada pendataan yang belum optimal sehingga layanan dan perlindungan belum tepat sasaran. 

Dengan Raperda, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum kuat untuk memberikan perlindungan dan layanan yang lebih efektif.
Faturrahman menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk membuka ruang dan memberikan penghargaan yang layak bagi penyandang disabilitas. 

“Setiap warga berhak mendapat kesempatan yang sama, dan Raperda ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkannya,” pungkasnya.[mta/adv]
Lebih baru Lebih lama