KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mulai melakukan langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) menjelang dan pasca-Lebaran serta Cuti Bersama tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Yanmarto, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan stok blangko KTP Elektronik (KTP-el) sebanyak 10 ribu keping kepada Pemerintah Pusat melalui Dirjen Adminduk. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan stok tetap aman di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
"Mengingat menipisnya stok blangko yang ada, kami telah meminta tambahan 10 ribu keping. Dengan demikian, stok saat ini dalam keadaan aman untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan yang akan terjadi," ujar Yanmarto kepada media ini, Senin (9/3/2026)
Yanmarto, mantan Kepala Dinsos dan DMPD Kapuas ini menyebut tren peningkatan kebutuhan dokumen kependudukan, khususnya KTP-el, dipicu oleh berbagai aktivitas layanan publik.
Di antaranya adalah persiapan pendaftaran siswa baru (sekolah), pengurusan BPJS Kesehatan, pembayaran pajak, hingga pemutakhiran data bantuan sosial (Bansos) yang seluruhnya memerlukan validitas NIK dan Kartu Keluarga (KK).
Selain memastikan ketersediaan blangko, Disdukcapil juga memprediksi akan terjadi peningkatan pengurusan dokumen pasca-libur panjang lebaran, merujuk pada tren tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, kesiapan sarana dan prasarana terus dimatangkan.
Di sisi lain, Yanmarto turut memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan (Sadar Adminduk).
"Masyarakat wajib memiliki NIK dan KK. Kami meminta agar setiap peristiwa penting kependudukan, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perceraian, segera didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas," pungkasnya.[zulkifli]
