BANJARMASIN – Sebagai bagian dari prioritas penguatan tata kelola dan kepatuhan, Bank Kalsel mengikuti kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng). Kegiatan tersebut berlangsung di Fugo Hotel dan diikuti 39 pimpinan Bank Kalsel, Senin (9/2/2026).
Peserta terdiri dari jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, serta Kepala Cabang Bank Kalsel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pada tahun pertama pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi Coretax. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengajak seluruh jajaran melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan.
Sementara itu, Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, menyampaikan apresiasi kepada Bank Kalsel atas kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan. Ia berharap jajaran direksi dan pimpinan unit kerja dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga mendorong tumbuhnya budaya patuh pajak di lingkungan kerja dan masyarakat luas.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan pemaparan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian melalui sistem Coretax. Peserta juga mendapatkan asistensi langsung mulai dari proses login hingga tahapan pelaporan agar sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Sinergi antara DJP Kalselteng dan Bank Kalsel ini menjadi bagian dari upaya bersama mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak.
Melalui kegiatan tersebut, Bank Kalsel menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan menjadi salah satu prioritas dalam penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Kanwil DJP Kalselteng menyatakan akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru, guna mewujudkan administrasi pajak yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.[adv]
Tags
bank kalsel
