Sidak Pemprov Kalteng Temukan Harga LPG 3 Kg Melampaui HET di Pasar Besar Palangka Raya

Sidak Pemprov Kalteng Temukan Harga LPG 3 Kg Melampaui HET di Pasar Besar Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait distribusi dan harga gas LPG 3 kilogram di Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).

Sidak tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari pengawasan terhadap peredaran LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan harga.

Dalam pemantauan di Komplek Pasar Besar Palangka Raya, petugas menemukan harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Diketahui, harga resmi LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp22.000 per tabung. Namun, di lapangan harga jual di tingkat pengecer mencapai Rp35.000 bahkan hingga Rp50.000 per tabung.

Temuan tersebut menunjukkan adanya disparitas harga yang cukup signifikan antara pangkalan dan pengecer, sehingga berpotensi merugikan masyarakat, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada LPG bersubsidi.

Yuas Elko menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, karena LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang peruntukannya telah diatur oleh pemerintah.

Ia menyebutkan, pengawasan akan terus diperketat dan koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan untuk menelusuri penyebab lonjakan harga di tingkat pengecer.

“Di pangkalan harganya Rp22.000, tetapi di tingkat pengecer dijual dengan harga Rp35.000 sampai Rp50.000 per tabung,” ujar Yuas Elko saat sidak berlangsung.[andre/deni]
Lebih baru Lebih lama