PC Fatayat NU Kapuas dan DP3APPKB Perkuat Kolaborasi Cegah Perkawinan Anak Lewat Program INKLUSI

PC Fatayat NU Kapuas dan DP3APPKB Perkuat Kolaborasi Cegah Perkawinan Anak Lewat Program INKLUSI

PC Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kapuas koordinasi dengan Dinas P3APPKB) Kabupaten Kapuas terkait  pencegahan perkawinan anak.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas terkait agenda pencegahan perkawinan anak, Rabu (18/2/2026).

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Program INKLUSI yang mendapat dukungan kemitraan Pemerintah Australia–Indonesia. Program ini difokuskan pada pencegahan perkawinan anak sebagai langkah strategis memasuki fase pelaksanaan 2026–2028.

Kunjungan PC Fatayat NU Kapuas disambut langsung oleh Kepala DP3APPKB Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Danung Sri Wulandari, MPH, serta Kepala Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak Helda Suarni, S.K.M.

Sekretaris PC Fatayat NU Kapuas sekaligus Field Coordinator Program INKLUSI, Aulia Pusfita Sari, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat edukasi dan pendampingan hingga ke tingkat desa.

“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pendampingan di masyarakat lebih terarah,” ujarnya.

Program INKLUSI di Kapuas akan difokuskan pada empat desa lokus, yakni Anjir Serapat Baru, Pulau Telo Baru, Lupak Dalam, dan Lupak Timur. Kegiatan direncanakan berjalan selama kurang lebih dua setengah tahun dengan pendekatan edukasi, advokasi, dan penguatan kapasitas masyarakat.

Sementara itu, dr. Tri Setyautami mengapresiasi inisiatif PC Fatayat NU Kapuas dalam mengawal isu perlindungan anak.

“Kami mengapresiasi langkah ini. Upaya pencegahan perkawinan anak harus menjadi gerakan bersama, karena menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas pembangunan keluarga di Kapuas,” tuturnya.

PC Fatayat NU Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang ramah anak dan bebas dari praktik perkawinan usia dini.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama