Optimalkan Layanan JKK, RSUD Kapuas Jalin Kerja Sama dengan PT Taspen

Optimalkan Layanan JKK, RSUD Kapuas Jalin Kerja Sama dengan PT Taspen

ACARA penandatanganan MoU optimalisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja RSUD Kapuas dan PT Taspen.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas resmi menjalin sinergi strategis dengan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Palangka Raya. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada Senin 9 Pebruari 2026.

​Acara yang berlangsung di Aula Manajemen RSUD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, ini dihadiri langsung oleh Branch Manager PT Taspen KC Palangka Raya, Muchlis Herdian, dan Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Delianae. 

Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian jaminan perawatan bagi peserta Taspen yang mengalami risiko kecelakaan saat bertugas, dr. Delianae menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas.

​"Melalui kerja sama ini, kami memastikan para ASN dan peserta Taspen mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat tanpa kendala administrasi saat terjadi kecelakaan kerja," ujar dr. Delianae, Rabu (11/2/2026).

​Program JKK sendiri merupakan perlindungan komprehensif yang mencakup perawatan medis, santunan, hingga tunjangan cacat bagi pekerja yang mengalami insiden atau penyakit akibat kerja.

Pengelolaan program ini merujuk pada PP Nomor 66 Tahun 2017 sebagai payung hukum perlindungan sosial bagi aparatur negara.

​Muchlis Herdian menambahkan bahwa penunjukan RSUD Kapuas sebagai mitra strategis didasari oleh kelengkapan fasilitas dan profesionalisme tenaga medis di wilayah tersebut. 

Dengan adanya PKS ini, peserta Taspen di Kabupaten Kapuas tidak perlu lagi khawatir mengenai biaya perawatan darurat akibat risiko pekerjaan.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama