​Lantik 33 Pj Kades, Bupati Kapuas Tekankan Pengelolaan Dana Desa Transparan

​Lantik 33 Pj Kades, Bupati Kapuas Tekankan Pengelolaan Dana Desa Transparan

PELANTIKAN 33 Pj Kades dan 6 anggota BPD PAW oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, resmi melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2026. 

Dalam momen tersebut, Bupati memberikan instruksi tegas terkait tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

​Acara pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026) pagi. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.

​Pesan Utama Bupati Kapuas
DALAM sambutannya, Bupati Muhammad Wiyatno menekankan bahwa jabatan Pj Kades adalah amanah besar untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan. 

Ia menginstruksikan agar seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja profesional dan efisien.

​"Gunakan anggaran desa dengan orientasi skala prioritas. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Wiyatno.

​Ia juga meminta agar Pemerintah Desa dan BPD menjaga harmonisasi kerja.

"Berdirilah di atas semua golongan. Selalu berkoordinasi dengan camat dan pemerintah kabupaten agar pembangunan desa berjalan selaras dengan kebijakan daerah," tambahnya.

​Detail Pelantikan
KEPALA Dinas PMD Kabupaten Kapuas John Pita Kadang  melaporkan bahwa 33 Pj Kades yang dilantik tersebar di 11 kecamatan, mulai dari Kapuas Hilir hingga Bataguh. Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan publik di tingkat desa tidak terhambat. [zulkifli]
Lebih baru Lebih lama