KUALA KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Kapuas Hulu yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Hulu, Selasa (27/01/2026), dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Berinto menilai Musrenbang kecamatan merupakan tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi wadah resmi untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dasar.
“DPRD Kabupaten Kapuas siap mengawal hasil Musrenbang ini agar aspirasi masyarakat Kapuas Hulu dapat diakomodasi dan direalisasikan dalam RKPD Tahun 2027,” tegas Berinto.
Ia menyoroti persoalan konektivitas jalan penghubung antara Kecamatan Kapuas Hulu, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang yang hingga kini belum berfungsi optimal. Menurutnya, keterbatasan infrastruktur jalan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan mobilitas masyarakat.
Berinto mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas yang tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur meski terjadi penyesuaian anggaran daerah. Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti hasil Musrenbang secara bertahap, termasuk melalui optimalisasi program unggulan “1 Miliar 1 Desa”.
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Kapuas Hulu diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, berkeadilan, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
