OJK Resmi Terbitkan Izin Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

OJK Resmi Terbitkan Izin Bank Kalsel sebagai Bank Devisa


YOGYAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi memberikan izin kepada Bank Kalsel untuk beroperasi sebagai Bank Devisa. Izin tersebut diterbitkan pada 31 Desember 2025.

Kepala OJK Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, setelah izin diberikan, Bank Kalsel diminta untuk melakukan persiapan secara matang agar pelaksanaan kegiatan sebagai Bank Devisa berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan risiko baru.

“OJK telah mengeluarkan izin Bank Kalsel untuk beroperasi sebagai Bank Devisa pada 31 Desember 2025. Namun demikian, kami meminta Bank Kalsel mempersiapkan diri dengan baik sebelum kebijakan ini dijalankan secara penuh,” ujar Agus Maiyo saat Media Update, Sosialisasi, dan Inovasi Keuangan Digital bersama insan pers se-Kalimantan di Yogyakarta, Selasa (13/1/2026).

Terkait waktu persiapan, Agus menyebutkan OJK memberikan rentang waktu antara tiga hingga enam bulan untuk penyelesaian seluruh aspek operasional yang dibutuhkan.

“Untuk skala besar, batas maksimalnya enam bulan. Namun kami berharap Bank Kalsel dapat menyelesaikannya lebih cepat. Pasalnya, berdasarkan informasi yang kami terima, sudah ada potensi dari pengusaha dan pelaku industri di Kalimantan Selatan yang siap melakukan transaksi devisa dan menjadikan Bank Kalsel sebagai mitra,” katanya.

Agus Maiyo juga menilai potensi keuntungan yang dapat diperoleh Bank Kalsel setelah berstatus Bank Devisa cukup besar. Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, termasuk melibatkan konsultan, nilai transaksi devisa diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp400 triliun.

Selain itu, ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menerbitkan regulasi terkait devisa hasil sumber daya alam (DHE SDA), di mana setiap transaksi ekspor wajib dikelola sesuai ketentuan, yakni 100 persen dan ditahan selama tiga bulan.

“Ketentuan tersebut merupakan peluang besar yang dapat dimanfaatkan Bank Kalsel melalui pengembangan produk perbankan yang relevan. Misalnya, selama masa penahanan devisa, eksportir dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman atau skema back to back loan sebagai dasar pemberian kredit,” jelasnya.

Menurut Agus, potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Bank Kalsel, tidak hanya dari pengelolaan devisa hasil ekspor, tetapi juga dari transaksi devisa lainnya yang bersifat reguler.[adv]

Lebih baru Lebih lama