KOTABARU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi, SH, menyampaikan rekapitulasi kegiatan dan kinerja Komisi II sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Rekapitulasi tersebut mencerminkan komitmen Komisi II dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Hal itu disampaikan Abu Suwandi pada Sabtu (3/1/2026). Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Komisi II DPRD Kotabaru telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis, mulai dari kegiatan reses hingga sejumlah agenda program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Adapun agenda yang telah dilaksanakan meliputi penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, sosialisasi peraturan daerah, tinjauan lapangan pembangunan desa, rapat kerja terkait kelangkaan BBM dan LPG, inspeksi mendadak kelangkaan LPG bersubsidi, serta rapat dengar pendapat dengan kepala desa terkait operasional jaringan listrik.
Selain itu, Komisi II juga menggelar rapat penguatan jaringan internet di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, rapat anggaran Tahun 2026 bersama mitra kerja, rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, penyerahan bantuan Dinas Perikanan kepada nelayan, serta keikutsertaan dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah.
Menurut Abu Suwandi, seluruh agenda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Komisi II dalam mengawal pembangunan daerah dan memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Memasuki tahun 2026, Komisi II DPRD Kotabaru siap kembali bergerak dengan semangat baru untuk meningkatkan kinerja, memperkuat fungsi pengawasan, serta terus memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.[zainuddin]
Tags
kotabaru
