KUALA KAPUAS - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menghadiri sekaligus memberikan apresiasi atas peluncuran (launching) reaktivasi layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Kapuas Hulu, Selasa (27/1/2026).
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam mendekatkan pelayanan publik ke wilayah pelosok.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Kapuas Hulu ini diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Yanmarto.
Reaktivasi ini bertujuan untuk memastikan masyarakat di wilayah hulu tidak lagi terkendala jarak dalam mengurus dokumen kependudukan.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Disdukcapil yang tetap mengedepankan pelayanan prima meski di tengah efisiensi anggaran daerah.
Menurutnya, kepemilikan KTP-el adalah hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk berbagai layanan sosial lainnya.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas reaktivasi layanan ini. Ini adalah jawaban atas aspirasi masyarakat di wilayah hulu yang selama ini kesulitan akses. Dokumen kependudukan sangat vital, baik untuk akses kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial," ujar Berinto.
Layanan perekaman di Sei Hanyu ini menggunakan peralatan pengadaan terbaru tahun 2025 dengan dukungan jaringan khusus dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara proses pencetakan masih terpusat di Kuala Kapuas, petugas khusus telah disiagakan untuk melayani warga setiap hari kerja.
Dengan aktifnya kembali layanan ini, diharapkan angka cakupan administrasi kependudukan di Kecamatan Kapuas Hulu dan sekitarnya meningkat signifikan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal program ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemudahan birokrasi hingga ke tingkat desa.[zulkifli]
