KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di ruang Rapat Paripurna setempat, Selasa (6/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, didampingi anggota dewan lainnya.
Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas Doto, Asisten I Setda Kapuas Romulus, sejumlah kepala SOPD, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat tersebut, Berinto menjelaskan agenda paripurna meliputi Penyampaian Hasil Reses Perorangan Sesuai Dapil, Pengumuman Nama-Nama Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI, Penyampaian Laporan Kegiatan Dewan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta Penyampaian Keputusan Perubahan Penetapan dan Pengesahan Susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas.
“Hasil reses merupakan aspirasi murni masyarakat yang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Ini menjadi bagian dari fungsi representasi DPRD,” ujar Berinto.
Penyampaian hasil reses dilakukan melalui masing-masing juru bicara dari setiap daerah pemilihan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Doto dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan paripurna tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti hasil reses secara bertahap dan terukur.
“Setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan. Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga demi kemajuan Kapuas,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi pembentukan Pansus LHP BPK RI, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.[zulkifli]
