PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan terus memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebagai langkah konkret, pihaknya melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (26/1/2026).
Kegiatan konsultasi diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta Muhammad Fajar selaku perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan.
Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif mengungkapkan, hasil konsultasi menegaskan bahwa peserta seleksi tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu.
Hal ini disebabkan ketentuan dan regulasi yang berlaku saat ini telah bersifat final, terutama bagi mereka yang sebelumnya telah memilih mengikuti seleksi CPNS.
"Kebijakan kepegawaian bersifat nasional dan tidak dibuat khusus untuk kelompok tertentu. Hingga saat ini juga belum ada regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non database," jelasnya.
Meski demikian, terdapat harapan yang terbuka lebar ke depan. Saiful Arif menyampaikan bahwa KemenPANRB saat ini tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri yang akan menjadi acuan daerah dalam membuka formasi CPNS selanjutnya. Dalam rancangan tersebut, masa pengabdian yang panjang dan status sebagai putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
"Ini menjadi harapan bagi tenaga non database yang telah lama mengabdi. Ke depan, pengabdian dan asal daerah akan menjadi pertimbangan penting," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan komitmen lembaga untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer non database agar tidak terabaikan dalam kebijakan nasional.
Suprapto dari BKPSDM Balangan menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai dengan regulasi pusat yang akan ditetapkan. Pihaknya juga telah mulai mempersiapkan langkah-langkah teknis untuk menghadapi seleksi CPNS mendatang.
Muhammad Fajar sebagai perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi dasar perjuangan bersama, agar tenaga honorer non database tetap mendapatkan perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai dukungan konkret di tingkat daerah, DPRD Kabupaten Balangan juga tengah merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi Pegawai dengan Jangka Waktu Penetapan (PJLP) dan tenaga honorer non database yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan dan daya saing putra-putri daerah Balangan.
DPRD Balangan berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan honorer dapat terus terjalin, sehingga solusi yang berkeadilan bagi tenaga honorer non database dapat segera terwujud.[mta/adv]
Tags
balangan
