Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung PKK, Kawasan Kapet, Batulicin, Senin (15/12/2025).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung lantaran menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan M. Yamani, disampaikan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat luas atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data yang valid memerlukan pemahaman yang utuh, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai sarana penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diingatkan agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif, terukur, dan akuntabel, dengan menampilkan capaian kinerja yang nyata, baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.

“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, pimpinan perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, termasuk memastikan keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten, penguatan koordinasi internal, serta pengawasan terhadap kualitas data yang disajikan.

Bupati berharap tidak terdapat ketidaksesuaian data antar laporan maupun antara laporan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.[ade]

Lebih baru Lebih lama