BIMTEK Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TA 2026 bagi PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, Tim Teknis/Pendukung serta PPTK Pemkab Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026, yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya pada Rabu (3/12/2025), Sekda menekankan bahwa koordinasi yang solid menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan pengadaan di setiap perangkat daerah. “Semua harus bergerak pada jalur yang sama. Tidak boleh ada miskomunikasi atau koordinasi yang lemah,” ujarnya.
Usis menjelaskan, proses pengadaan bukan semata soal penyerapan anggaran, melainkan juga tentang bagaimana memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab moral seluruh pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan agar seluruh aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah senantiasa berpedoman pada prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas seluruh peserta, sehingga pelaksanaan pengadaan tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap proses pengadaan barang dan jasa ke depan dapat semakin memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.[zulkifli]
Tags
kapuas
