KADISKOMINFOSANTIK Kapuas Hartoni U Sawang saat melaksanakan MoU dengan RRI Palangkaraya.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menegaskan kembali pentingnya penguatan kapasitas aparatur pengelola informasi publik dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagaimana Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, pada Selasa (2/12/2025), berkaitan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PPID dan Kehumasan bagi perangkat daerah yang telah digelar beberapa waktu lalu.
Hartoni menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Pemkab Kapuas.
“PPID dan humas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan penyampaian informasi kepada masyarakat. Karena itu, kompetensi aparatur harus terus ditingkatkan agar pelayanan informasi publik semakin cepat, akurat, dan transparan,” ujarnya.
Lanjutnya adapun Bimtek tersebut diikuti oleh pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh perangkat daerah, camat, serta perwakilan unit kerja.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus PPID Utama Provinsi, dan All Ikhwan, Ketua IJTI Kapuas. Keduanya membawakan materi seputar tata kelola PPID, etika komunikasi publik, serta strategi publikasi efektif.
Hartoni menegaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan terbangun sinergi kuat antara PPID dan humas perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas serta mendorong keterbukaan pemerintahan di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Tags
kapuas
