WAKET I DPRD Kapuas Berintho, SH, MH dan Anggota Dewan Ir. Limin usai acara pengukuhan LPPD Kab. Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengukuhkan pengurus baru LPPD Kabupaten Kapuas periode 2024–2029. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna spiritual ini digelar di Aula Kantor Bapperida, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin (17/11/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum LPPD Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Sekretaris Umum, Water Punding. Turut hadir Kabid Bina Kristen Kanwil Kemenag Kalteng Pdt. Mimi, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh gerejawi.
Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kapuas Berintho dan anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin yang turut dilantik sebagai pengurus LPPD Kabupaten Kapuas. Dalam kesempatan itu, Berintho menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan LPPD Provinsi Kalteng atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, pembentukan dan pengukuhan pengurus LPPD merupakan langkah positif dalam memperkuat pembinaan iman, seni, dan budaya gerejawi di Kabupaten Kapuas.
"Kami dari DPRD sangat mendukung keberadaan LPPD sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kerukunan umat beragama melalui jalur seni dan musik rohani,” ujarnya.
Berintho menambahkan, keikutsertaan unsur legislatif dalam kepengurusan LPPD merupakan wujud komitmen untuk bersama-sama mendorong kemajuan Pesparawi di daerah.
"Kami siap berkontribusi agar kegiatan pembinaan rohani dan seni musik gerejawi terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kapuas,” pungkasnya.
Acara pengukuhan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama seluruh peserta dan undangan.[zulkifli]
