Wabup Kapuas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Wabup Kapuas Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

WAKIL Bupati Kapuas Dodo pada saat menghadiri 
rapat paripurna DPRD Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang DPRD Kapuas, Selasa (4/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Dodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, dan saran konstruktif terhadap rancangan APBD 2026. 

Menurutnya, seluruh tanggapan tersebut menjadi bahan berharga dalam penyempurnaan dokumen anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Semua pandangan dan rekomendasi fraksi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab. Kami juga siap memperdalam setiap usulan dalam pembahasan tahap berikutnya bersama DPRD,” ujar Dodo.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa, dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program daerah.

Wakil Bupati Dodo juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang belum sepenuhnya menjawab harapan fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah, katanya, akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipatif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kapuas.

“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk dan keberkahan dalam setiap langkah kita untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutup Wabup Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama