PARINGIN - Berbarengan dengan pelaksanaan Rapat Harmonisasi Raperda Kabupaten Balangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan juga menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi penting untuk memastikan efektivitas pembentukan produk hukum daerah sekaligus memperkuat pembinaan jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Rapat dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah, dengan peserta dari unsur Pemerintah Kabupaten Balangan, di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bapperida, serta Bagian Hukum Setda Balangan.
Dalam sesi pemantauan dan evaluasi, Bahjatul Mardhiah menekankan bahwa keberhasilan pembentukan Perda tidak hanya bergantung pada kualitas penyusunan naskah, namun juga pada perencanaan yang sistematis melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Ia menegaskan bahwa setiap perencanaan pembentukan Perda harus berbasis kebutuhan daerah, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, dan dikawal oleh perancang yang kompeten.
"Perancang bukan hanya penyusun naskah, tetapi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap regulasi memiliki arah yang jelas, dapat dilaksanakan, dan mendukung agenda pembangunan daerah. Karena itu, pembinaan profesi perancang perlu terus diperkuat agar kualitas produk hukum daerah semakin meningkat,” ujarnya.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya keterlibatan perancang sejak tahap paling awal, mulai dari identifikasi kebutuhan hukum, penyusunan naskah akademik, hingga penetapan prioritas Prolegda bersama DPRD. Dengan pola tersebut, setiap Ranperda diharapkan tersusun berdasarkan analisis yang memadai, landasan hukum yang kuat, dan rumusan norma yang presisi.
Selain itu, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan pembentukan Perda di lingkungan Pemkab Balangan sepanjang tahun berjalan, termasuk hambatan yang dihadapi perangkat daerah. Momentum pemantauan dan evaluasi ini memperkuat konsolidasi antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam upaya memperbaiki tata kelola legislasi daerah.
Dengan harmonisasi yang optimal serta perencanaan Prolegda yang matang, produk hukum daerah yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, implementatif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan.[mta/adv]
