PUPR Kaltim Dorong Bank dan Pengembang Percepat Pengajuan MBR, Program GratisPol Siapkan Gratis Biaya Administrasi KPR

PUPR Kaltim Dorong Bank dan Pengembang Percepat Pengajuan MBR, Program GratisPol Siapkan Gratis Biaya Administrasi KPR

KEPALA Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.| foto : han911

SAMARINDA — Tingkat serapan bantuan biaya administrasi KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kalimantan Timur masih jauh dari target. Dari 1.000 kuota yang disiapkan Pemerintah Provinsi Kaltim, baru 100 pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi dan akad kredit.

Program yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim ini juga menjadi bagian dari GratisPol, yaitu skema bantuan gratis biaya administrasi KPR bagi MBR yang tengah diperkuat pemerintah daerah agar lebih banyak keluarga berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak huni.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima daftar pengajuan dari bank mitra, namun jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan alokasi yang tersedia.

“Dari seribu kuota, baru 100 yang masuk dan lolos akad kredit. Seluruhnya kini sedang kami proses untuk penerbitan SK Gubernur sebagai dasar pencairan bantuan biaya administrasi melalui program GratisPol,” ujarnya.

Fitrah menegaskan bahwa bantuan dalam skema GratisPol mencakup seluruh biaya administrasi KPR, sehingga MBR tidak lagi terbebani biaya awal ketika membeli rumah bersubsidi.

“Ini betul-betul gratis untuk biaya administrasi. Tidak ada biaya tambahan bagi MBR. Program ini dibuat agar mereka semakin mudah mengakses rumah layak,” jelasnya.

Selain 100 berkas yang tengah diproses menuju SK Gubernur, terdapat 40 berkas lain yang masih dalam tahap evaluasi dan perbaikan data. Sementara ratusan kuota lainnya belum terisi karena pengajuan dari bank dan pendampingan kepada MBR belum maksimal.

Fitrah kembali menekankan bahwa PUPR hanya bertugas melakukan verifikasi teknis dan menyalurkan subsidi. Keputusan kelolosan tetap berada di tangan perbankan.

“Kalau pemohon tidak lolos akad kredit, otomatis tidak bisa menerima subsidi GratisPol. Kami hanya bisa memproses setelah bank menyatakan yang bersangkutan memenuhi syarat,” tegasnya.

Ia menilai rendahnya serapan bukan disebabkan kurangnya anggaran, melainkan lambatnya pengajuan serta minimnya inisiatif bank dan pengembang dalam mendampingi calon penerima. Padahal, Pemprov telah menunjukkan komitmen besar dengan menyiapkan kuota 1.000 unit di tahun ini.

Fitrah memastikan kuota yang belum terserap akan dibuka kembali pada tahun berikutnya, bahkan pemerintah berencana meningkatkan jumlahnya.

“Untuk tahun 2026, kuota akan kami naikkan menjadi 2.000 unit, terutama untuk mendukung kebutuhan perumahan di sekitar IKN,” ungkapnya.

Ia berharap pihak bank dan pengembang lebih proaktif mendorong MBR melengkapi dokumen agar proses akad kredit dapat segera dilakukan.
“Jangan sampai bantuan GratisPol yang telah disiapkan pemerintah dengan susah payah justru terbuang percuma karena proses yang lambat,” pungkasnya.

Program GratisPol diharapkan mampu mempercepat realisasi kepemilikan rumah bagi MBR di Kaltim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[han911/adv/diskominfokaltim]
Lebih baru Lebih lama