Pemkot Banjarmasin Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Banjarmasin Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi


BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi berjalan tepat sasaran dan transparan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Peraturan tentang Pendistribusian LPG 3 Kg di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/11/2025).

Wali Kota Yamin menekankan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. 

“Distribusi LPG 3 Kg harus sesuai regulasi. Jangan ada penyalahgunaan. Masyarakat berhak mendapatkan LPG dengan harga resmi Rp18.500 per tabung,” tegasnya.

Ia mengungkapkan masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, seperti pangkalan yang belum memperbarui perizinan dan laporan masyarakat terkait kelangkaan serta kenaikan harga. 

Karena itu, ia meminta sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, agen penyalur, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat agar distribusi LPG 3 Kg di Banjarmasin benar-benar tepat sasaran dan ketersediaannya terjamin,” ujar Yamin.[adv]


Lebih baru Lebih lama