BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah penanganan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Senin (3/11/2025). Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan lingkungan dan hukum yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.
Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, memimpin langsung jalannya rapat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sekitar 80 persen wilayah Kabupaten Barito Selatan merupakan kawasan hutan, sehingga ruang bagi kegiatan pertambangan sangat terbatas. 
“Kalau di Sungai Barito tentu tidak mungkin diberikan izin. Kita masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Khristianto juga menjelaskan bahwa kewenangan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan PETI berada di tangan Bupati. Nantinya, Satgas tersebut akan melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu.
Menurutnya, pemerintah daerah akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dan konsekuensi hukum dari aktivitas tambang ilegal. 
"Kami akan turun bersama-sama untuk memberikan pemahaman mengenai dampak dan perizinannya,” ujarnya.
Khristianto menegaskan, permasalahan penambangan emas tanpa izin bukan hanya terjadi di Barito Selatan, tetapi juga merupakan isu nasional yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. 
“Ini bukan hanya masalah Barito Selatan saja. Masyarakat memang mencari penghidupan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang sesuai aturan,” jelasnya.
Selain membahas persoalan PETI, pemerintah daerah juga menyoroti masalah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan. 
Khristianto mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Asisten II Bidang Ekonomi akan turun langsung ke lapangan untuk menagih tunggakan pajak perusahaan yang ada diwilayah Barsel dan sekitanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Barito Selatan, Asisten II dan III Setda Barsel, Wakil Ketua DPRD Barsel, Dandim 1012/Buntok, Kapolres Barsel, Kajari Barsel atau yang mewakili, Ketua PN Buntok, Inspektur Daerah, para camat, lurah, kepala desa, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.[deni]
