KEPALA Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi.| foto : han911
SAMARINDA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah progresif dalam memperkuat budaya keselamatan di sektor industri. Melalui pendekatan Human Factors, pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka kecelakaan kerja yang selama ini masih menjadi tantangan besar di daerah dengan dominasi sektor pertambangan dan industri berisiko tinggi.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan bahwa pendekatan Human Factors berfokus pada perilaku, komunikasi, hingga kondisi kognitif pekerja sebagai elemen kunci berjalannya sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Aspek manusia termasuk perilaku, komunikasi, dan lingkungan kerja kognitif menjadi bagian utama yang perlu diperhatikan agar sistem K3 berjalan maksimal dan berkelanjutan,” ujar Rozani.
Menurutnya, kegagalan interaksi antara manusia dan sistem kerja masih menjadi penyebab umum terjadinya insiden di lapangan. Karena itu, perubahan budaya kerja menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar kepatuhan administratif.
Rozani menegaskan bahwa K3 tidak boleh dipandang sebagai urusan satu divisi saja. Seluruh unsur perusahaan, mulai dari manajemen hingga pekerja lapangan, harus terlibat penuh.
“Human factors itu bukan hanya urusan panitia K3 atau manajer HSE. Pekerja, manajemen, semua harus berkolaborasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi menyeluruh akan membantu menciptakan pola komunikasi yang sehat, respons cepat terhadap risiko, serta konsistensi penerapan SOP.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari penguatan budaya keselamatan yang sebelumnya disampaikan Menteri Ketenagakerjaan kepada seluruh pimpinan perusahaan secara nasional. Bagi Kaltim, arahan tersebut dinilai sangat relevan mengingat kondisi industrinya yang berisiko tinggi.
Meski pemerintah mengedepankan fungsi pembinaan untuk membantu perusahaan meningkatkan kualitas K3, Rozani menegaskan bahwa pelanggaran serius tetap akan mendapatkan sanksi sesuai hasil investigasi.
“Sanksi itu tergantung hasil pemeriksaan. Tapi pembinaan pun sebetulnya sudah menjadi pukulan bagi perusahaan,” ujarnya.
Intervensi dari Disnakertrans, menurutnya, biasanya sudah cukup memberikan tekanan kuat agar perusahaan segera berbenah.
SOP Wajib Direvisi, Pelatihan Ditingkatkan diantaranya:
- Untuk mendukung implementasi Human Factors, perusahaan diminta:
- Meninjau ulang SOP agar lebih realistis dan mudah dipahami pekerja.
- Meningkatkan pendampingan kepada pekerja di lapangan.
- Memperbanyak pelatihan keselamatan dengan fokus pada kompetensi dan awareness.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan bukan hanya teori, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan dalam proses kerja.
Sebagai dukungan tambahan, Disnakertrans Kaltim tengah menyusun catatan perbaikan yang dapat diakses melalui aplikasi pengawasan. Fitur ini akan memudahkan pemantauan progres setiap perusahaan secara lebih terbuka dan terukur.
Rozani berharap pendekatan Human Factors dapat memperkuat budaya keselamatan secara menyeluruh di Kaltim.
“Tujuan akhirnya jelas, menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan menghargai peran setiap individu,” pungkasnya.[han911/adv/diskominfokaltim]
Tags
kaltim
