Peningkatan Akses Keuangan Daerah untuk Perkuat Program Prioritas Pemerintah

Peningkatan Akses Keuangan Daerah untuk Perkuat Program Prioritas Pemerintah

OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025


JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah sesuai arah kebijakan Asta Cita.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.


Inklusi Keuangan Dorong Stabilitas Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya menegaskan, keberadaan TPAKD memiliki peran penting karena inklusi keuangan merupakan indikator utama bagi stabilitas ekonomi makro. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ada Committee for Financial Inclusion yang dipimpin Ratu Máxima. Saat Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Belanda, isu financial inclusion juga menjadi pembahasan penting,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, Presiden mengapresiasi capaian melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dinilai sejalan dengan program Asta Cita. Ke depan, TPAKD diharapkan dapat mendukung sejumlah agenda prioritas Presiden, seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih.

“Seluruh program ini akan dijalankan lebih cepat tahun depan,” tambahnya.


OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, terutama dalam pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, OJK mendorong TPAKD mengambil empat langkah strategis untuk mencapai target inklusi keuangan nasional, yakni:

  1. Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, termasuk perluasan titik akses layanan keuangan di daerah.
  2. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, seiring pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen.
  3. Menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD, agar konsisten memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
  4. Peningkatan kapasitas anggota TPAKD agar adaptif terhadap perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah akan didukung oleh perencanaan yang baik, pendanaan memadai, peningkatan kapasitas, serta sistem pemantauan yang transparan,” ujarnya.


Dukung Asta Cita Pemerintah

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan akan membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota.

“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Salah satunya melalui Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia. Selain itu, ada pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun untuk 80 ribu lebih debitur,” jelas Friderica.

Ia juga memaparkan pencapaian lain, seperti program Satu Rekening Satu Pelajar yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar di Indonesia, serta Program Laku Pandai yang menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mengajak 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Friderica pun mengajak seluruh kepala daerah mengoptimalkan TPAKD agar menjadi motor pembangunan berkelanjutan yang melahirkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.


Sinergi Pusat dan Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, dalam kesempatan yang sama mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui TPAKD.

“Kolaborasi adalah kunci mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan kerja nyata bersama, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan ekonomi,” tegasnya.

Kemendagri memastikan sinergi kebijakan pusat dan daerah berjalan searah melalui penyusunan Roadmap TPAKD yang selaras dengan rencana pembangunan nasional dan daerah.


Peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 dan Penghargaan TPAKD Award 2025

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 yang akan menjadi pedoman arah kebijakan dan langkah-langkah transformasi TPAKD ke depan. Dokumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan daerah secara terarah, khususnya bagi pembiayaan UMKM.

Rakornas turut dihadiri ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan berbagai stakeholder dalam mempercepat inklusi keuangan. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Berbagai program unggulan telah dijalankan, antara lain Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), dan Laku Pandai yang menjangkau desa-desa terpencil.

Sebagai puncak acara, diserahkan TPAKD Award 2025 kepada 5 provinsi dan 10 kabupaten/kota terbaik atas kontribusi nyata mereka dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:

  • Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
  • Wilayah Jawa–Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta
  • Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
  • Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
  • Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat

TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:

  • Wilayah Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro
  • Wilayah Jawa–Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang
  • Wilayah Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu
  • Wilayah Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu
  • Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah
Lebih baru Lebih lama