BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Menggunakan Coretax dan Pelaporan e-LHKPN, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Yulian Herawati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) M. Putu Wisnu Wardhana, serta sejumlah tamu undangan dari unsur instansi dan lembaga daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa sosialisasi ini memiliki arti penting bagi seluruh aparatur dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Melalui penerapan sistem Coretax, kita tengah menyambut inovasi besar dalam transformasi digital perpajakan. Sistem ini modern, terintegrasi, dan efisien, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perpajakan nasional,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemahaman dan kepatuhan terhadap sistem perpajakan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah, sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya penerapan pelaporan elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Pelaporan e-LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata kejujuran dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara. Dengan tertib melapor, kita menunjukkan komitmen menjauhi praktik korupsi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap pelaporan e-LHKPN, menjadikannya sebagai sarana introspeksi diri sekaligus bukti integritas dalam melayani masyarakat.
“Mari jadikan kegiatan ini momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta bebas dari praktik penyimpangan, demi mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin, Imamahdi Biasa Anoraga, dalam penyampaian materinya menyoroti pentingnya kesadaran pajak melalui peran Koperasi Merah Putih.
“Koperasi Merah Putih merupakan program besar Presiden untuk membangkitkan ekonomi dari desa dan memeratakan pertumbuhan ekonomi nasional. Kami berharap para pengurus koperasi dapat memahami dan patuh terhadap perpajakan sejak dini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pajak merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan negara.
“Kawan-kawan di sini adalah warga pejuang yang berkontribusi untuk negara. Pajak itu untuk kita semua, untuk membiayai pembangunan dan kemajuan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur terhadap sistem perpajakan modern dan pelaporan kekayaan elektronik, sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.[ade]
Tags
tanah bumbu
