Pemkab Kotabaru Luncurkan Gerakan GEMILANG untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

Pemkab Kotabaru Luncurkan Gerakan GEMILANG untuk Tingkatkan Kompetensi ASN


KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang (GEMILANG), sekaligus menggelar sosialisasi Pembangunan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru lantai III, Rabu (29/10/2025).

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE, MM, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas ASN sebagai pilar utama pembangunan daerah dan nasional.

“Pembangunan sumber daya aparatur yang unggul dan berintegritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Jurainah menjelaskan, gerakan ini bertujuan mengelola serta mengembangkan potensi terbaik dari ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru.

“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang atau GEMILANG. Kita ingin memastikan setiap pegawai ditempatkan dan dikembangkan sesuai kemampuan dan keahliannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan pada kesempatan tersebut bukan merupakan akhir, tetapi awal perjalanan panjang menuju birokrasi yang profesional dan adaptif.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk perubahan besar dalam pengelolaan SDM kita,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Jurainah mengajak seluruh kepala SKPD dan camat agar mendukung penuh gerakan ini serta menjalankan komitmen bersama yang ditandatangani hari ini.

Peluncuran GEMILANG sendiri merupakan inisiatif Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi, S.Pd, M.Ed, sebagai proyek perubahan Diklat PKN Tingkat II.

“GEMILANG merupakan singkatan dari Gerakan Manajemen Talenta Unggul dan Cemerlang untuk ASN Kabupaten Kotabaru. Tujuannya agar seluruh ASN, baik yang sudah menduduki jabatan maupun belum, dapat menjadi unggul dan cemerlang. Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Kepegawaian Nomor 20 Tahun 2023 serta Keputusan Kepala BKN tentang Manajemen Talenta,” terang Selamat Riyadi.

Acara turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta antara kepala SKPD dan camat dengan Bupati Kotabaru, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru.

Sementara itu, sosialisasi Manajemen Talenta menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Soni Sultana, S.Kom, M.M.S.I, yang memaparkan tentang Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi.

Selain itu, Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.Ap, juga memberikan paparan mengenai Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Instansi Pemerintah.

Kegiatan ini diikuti para kepala SKPD, camat, serta seluruh kasubbag umum dan kepegawaian di lingkungan Pemkab Kotabaru, baik secara langsung maupun daring.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama