PEMKAB Kapuas mengikuti Presentasi Monev KIP Provinsi Kalimantan Tengah 2025 di Palangka Raya.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui partisipasi dalam Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas memaparkan berbagai capaian dan inovasi Pemkab Kapuas dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan PPID pembantu di setiap satuan kerja.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memastikan setiap layanan informasi publik dapat diakses secara mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujar Sekda Usis dalam paparannya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban formal, melainkan juga wujud tanggung jawab moral pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
“Transparansi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi daerah Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, Religius).
Tahapan presentasi Monev tersebut juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan, dan Katingan, serta dihadiri tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng.[zulkifli]