KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini ditegaskan melalui Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Area Pengadaan Barang/Jasa, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, di Aula Inspektorat Kapuas, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Kapuas dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang rentan terhadap risiko korupsi.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa peningkatan nilai MCSP Kabupaten Kapuas dibanding tahun sebelumnya merupakan hasil nyata dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih.
"Kita bersyukur nilai MCSP Kabupaten Kapuas mengalami kenaikan. Ini menjadi bukti bahwa komitmen dan langkah pencegahan korupsi yang kita jalankan sudah berada di jalur yang tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada integritas dan komitmen moral setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas.
"Seluruh ASN di Kapuas harus kita bimbing agar bekerja dengan profesional, transparan, dan berakhlak. Harapan kita, tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas meneguhkan kembali tekadnya untuk membangun budaya birokrasi yang berintegritas, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat teknis terkait yang berperan langsung dalam pengawasan dan pelaksanaan sistem pencegahan korupsi di daerah.
Dengan langkah-langkah konkret dan kolaboratif ini, Pemkab Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mewujudkan Kabupaten Kapuas yang semakin “Bersinar” - Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.[zulkifli]