Gubernur Muhidin Ingatkan Kepala Daerah Fokus Program Prioritas di Tengah Penurunan Dana Transfer

Gubernur Muhidin Ingatkan Kepala Daerah Fokus Program Prioritas di Tengah Penurunan Dana Transfer


BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta bupati/wali kota dan pimpinan SKPD se-Kalsel untuk memprioritaskan program pelayanan publik serta menekan kegiatan yang kurang mendesak seperti perjalanan dinas dan hibah.

Imbauan itu disampaikan Gubernur Muhidin dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer 2026, Kamis (2/10/2025), di Gedung DR KH Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

“Supaya bisa mengatur dana yang sampai sekarang dikurangi cukup banyak,” ujar Gubernur Muhidin.

FGD tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, Kepala Bapenda Subhan Nur Yaumil, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wilayah Kalselteng Syamsinar, serta Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel Catur Ariyanto Widodo selaku narasumber.

Menurut Gubernur, Pemprov Kalsel akan tetap berupaya menjaga keseimbangan fiskal dengan mengutamakan program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat.

“Yang penting masyarakat senang, kita juga bisa bekerja dengan nyaman,” ujarnya.

Gubernur Muhidin juga mengingatkan agar kepala daerah menyikapi penurunan alokasi dana dengan memfokuskan anggaran pada kegiatan strategis. Untuk program dengan kebutuhan anggaran besar, ia menyarankan pelaksanaan secara multi years atau tahun jamak, dengan tetap memperhatikan ketentuan administratif dan regulasi yang berlaku.

Ia mencontohkan, pelaksanaan kegiatan tahun jamak harus sesuai aturan, apakah cukup dengan persetujuan DPRD atau perlu izin dari kementerian/lembaga terkait.

Gubernur Muhidin menjelaskan, penyesuaian fiskal tersebut mengacu pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 yang menyampaikan adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer ke daerah.

“Perubahan ini membawa konsekuensi tidak ringan karena berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Berdasarkan data terbaru, pendapatan daerah Provinsi Kalsel tahun anggaran 2026 yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun turun menjadi Rp7,24 triliun.

Secara khusus, dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan tajam, di antaranya:

  • Provinsi Kalsel: dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,3 triliun (-48,36%)
  • Kota Banjarmasin: dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1 triliun (-26,88%)
  • Kota Banjarbaru: dari Rp966 miliar menjadi Rp616 miliar (-36,22%)
  • Kabupaten Balangan: dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,2 triliun (-45,04%)
  • Kabupaten Tanah Bumbu: dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun (-49,72%)
  • Kabupaten Tabalong: dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun (-42,76%)
  • Kabupaten Banjar: dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun (-23,91%)
  • Kabupaten Barito Kuala: dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-18,15%)
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan: dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-20,59%)
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah: dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun (-11,48%)
  • Kabupaten Hulu Sungai Utara: dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-12,90%)
  • Kabupaten Kotabaru: dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,7 triliun (-28,41%)
  • Kabupaten Tanah Laut: dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,3 triliun (-25,40%)
  • Kabupaten Tapin: dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-27,17%)

Gubernur Muhidin menegaskan, kondisi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Dengan tata kelola yang baik, kita bisa memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Kalimantan Selatan,” tandasnya.[adv]


Lebih baru Lebih lama