BANJARBARU — Upaya modernisasi pelayanan publik terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu terobosan terbarunya adalah rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual pada tahun 2026, yang akan mengintegrasikan seluruh layanan perizinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri, Selasa (7/10/2025) menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan kelanjutan dari berbagai sistem pelayanan daring yang telah diterapkan, seperti Online Single Submission (OSS), Simapan, dan Simkada.
Menurutnya, sistem digital tersebut terbukti memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Ke depan, kami berencana membuat Mal Pelayanan Publik Virtual agar semua akses pelayanan perizinan bisa langsung masuk ke portal tersebut dan terintegrasi dengan MPP di kabupaten/kota. Jadi kapan pun dan di mana pun, pelayanan tetap bisa diakses,” ungkap Endri.
Ia menambahkan, inovasi digitalisasi layanan ini diharapkan dapat semakin meminimalkan kontak langsung antara pengguna layanan dan petugas, sekaligus menjamin kepastian waktu serta transparansi dalam proses perizinan.
“Kami ingin meminimalkan pertemuan langsung antara pengguna pelayanan dan petugas agar prosesnya lebih efisien, cepat, dan akuntabel,” terangnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendorong kemudahan berusaha serta memperkuat iklim investasi daerah. Melalui penerapan layanan berbasis digital yang efisien dan transparan, DPMPTSP Kalsel optimistis dapat meningkatkan daya saing daerah, baik di tingkat nasional maupun global.[adv]