KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas ditargetkan menjadi salah satu daerah tercepat di Indonesia yang mampu membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Target ambisius ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kalimantan Tengah, Agustina Dayaleluni, dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang digelar Pemkab Kapuas, Senin (1/9/2025).
Menurut Agustina, keberadaan Posbankum akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap peradilan formal, sekaligus menekan persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
“Peran paralegal dari masyarakat sangat penting, karena banyak masalah bisa selesai lewat mediasi,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebut Kapuas memiliki peluang besar menjadi kabupaten percontohan nasional karena antusiasme pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mendukung program tersebut. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM RI dijadwalkan hadir akhir September 2025 untuk meresmikan sekaligus memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., menyambut baik target tersebut. “Posbankum akan menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memperoleh akses hukum yang lebih cepat dan mudah,” katanya.
Dengan langkah ini, Kapuas tak hanya menunjukkan komitmennya dalam pelayanan publik, tetapi juga menempatkan diri sebagai pionir dalam memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.[zulkifli]