BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I DPRD Barsel Tahun 2025 yang membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (2/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah. Hadir pula para anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta pejabat dari Pemerintah Kabupaten Barsel.
Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri mengapresiasi kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun serta membahas substansi Raperda Perubahan APBD 2025.
“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif serta menjalin kemitraan yang baik dengan pihak eksekutif selama pembahasan berlangsung,” ujar Eddy.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan kerja sama legislatif dan eksekutif dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik yang lebih optimal di Barsel.
Persetujuan bersama terhadap Raperda ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD dan Bupati Barsel. Selanjutnya, proses akan dilanjutkan ke tahap evaluasi dan pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Eddy menyampaikan bahwa saran, masukan, dan pendapat dari Badan Anggaran serta komisi-komisi DPRD telah diterima pihak eksekutif dan akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan pelaksanaan anggaran.
“Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil pembahasan, kami dari pihak eksekutif menyambut positif segala masukan yang disampaikan. Ini menjadi dasar kami dalam menyesuaikan program prioritas agar lebih tepat sasaran,” tutupnya.[harlianto]